Aplikasi Yang Diblokir Kemendikbud — kemdikbud kembali menurunkan kuota bantuan untuk para pelajar dan pengajar yang saat ini sedang melakukan proses belajar-mengajar secara online.
Agar kuota internet bantuan dipergunakan dengan baik, maka Kemendikbud memblokir beberapa aplikasi.
Aplikasi yang diblokir oleh Kemendikbud ini tidak bisa diakses dengan kuota bantuan.
Apa saja aplikasi yang diblokir ? Simak daftar aplikasi yang diblokir oleh kemdikbud pada tulisan kali ini.
Kemendikbud Blokir Aplikasi dan Situs dari Kuota Bantuan
Sebelumnya Kemendikbud membagi kuota bantuan yang diberikan menjadi kuota internet dan kuota video conference.
Namun saat ini Kemendikbud memberikan seluruh kuota bantuannya menjadi kuota utama. Sehingga saat ini Anda lebih leluasa dalam mempergunakan kuota bantuan internet Kemendikbud.
Namun, ada beberapa situs dan aplikasi yang diblokir .
Hal ini dilakukan oleh Kemendikbud agar kuota bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kegiatan belajar-mengajar.
Situs dan aplikasi yang diblokir ini adalah aplikasi sosial media
Aplikasi yang Diblokir Kemendikbud
Apa saja situs dan aplikasi yang diblokir oleh kemdikbud? Kemendikbud hanya memblokir beberapa situs dan aplikasi yang sekiranya tidak diperlukan dalam kegiatan belajar-mengajar.
Berikut ini merupakan daftar situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kemendikbud:
- TikTok
Empat aplikasi sosial media di atas sudah diblokir oleh Kemendikbud, sehingga aplikasi tersebut tidak akan bisa dibuka dengan menggunakan kuota bantuan Kemendikbud.
Anda bisa membuka aplikasi yang diblokir seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan TikTok dengan menggunakan wifi atau kuota lainnya.
Berapa Kuota Internet Kemendikbud 2021?
Berapa banyaknya kuota bantuan Kemendikbud yang didapatkan oleh pelajar dan pengajar di tahun 2021 ini?
Kuota internet bantuan Kemendikbud yang didapatkan di tahun 2021 ini tidak jauh berbeda dengan kuota bantuan yang didapatkan pada tahun 2020 lain
Berikut ini merupakan besarnya kuota bantuan Kemendikbud 2021:
- Murid PAUD: 7 GB/Bulan
- Murid SD/SMP/SMA/sederajat: 10GB/Bulan
- Guru PAUD/SD/SMP/SMA/sederajat: 12GB/Bulan
- Dosen dan Mahasiswa: 15GB/Bulan
Itulah yang bisa kami sampaikan mengenai aplikasi yang diblokir oleh kementrian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pemblokiran oleh Kemdikbud ini memang bermanfaat agar kuota bantuan tidak dipersalahgunakan untuk scroll sosial media. Semoga bermanfaat!