Cara Cek FMOTM — Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang melakukan pendataan FMOTM (Fakiri Miskin dan Orang Tidak Mampu).
Data yang didaftarkan melalui FMOTM ini nantinya akan dimasukkan ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Pendataan ini dilakukan supaya siapa saja yang terdaftar sebagai Fakir Miskin Orang Tidak Mampu (FMOTM) bisa menerima berbagai bantuan sosial.
Simak saja cara daftar FMOTM dan cara cek FMOTM melalui artikel kali ini.
Cara Daftar FMOTM
Para penduduk DKI Jakarta yang kurang mampu bisa melakukan pendaftaran FMOTM.
Pendaftaran FMOTM ini telah dibuka sejak tanggal 7 Juni 2021 dan akan ditutup pada tanggal 25 Juni 2021. Berikut merupakan cara daftar DTKS FMOTM:
Membuka data fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM)
- Buka situs FMOTM di https://fmotm.jakarta.go.id/.
- Jika belum punya akun FMOTM maka lakukan pendaftaran dengan menekan menu Daftar. Lakukan pendaftaran dengan mengisi kolom NIK, nama lengkap, email, nomor telepon, dan password.
- Setelah memiliki akun maka Anda bisa login ke dalam situs FMOTM dengan memasukkan email atau NIK dan password.
- Klik menu Pendaftaran Baru, kemudian silahkan isi kolom pendaftaran FMOTM tersebut dengan benar dan langkap.
- Tekan tombol Simpan, dengan begitu maka pendaftaran DTKS vis FMOTM telah selesai.
Cara Daftar FMOTM Offline
Apabila Anda tidak bisa melakukan pendaftaran FMOTM secara online karena adanya suatu kendala, maka Anda bisa melakukan pendaftaran secara offline.
Pendaftaran FMOTM secara offline bisa Anda lakukan dengan pergi ke kantor kelurahan setempat.
Berikut ini merupakan dokumen yang harus Anda bawa ketika melakukan pendaftaran FMOTM di kelurahan:
- KTP
- KK
- Bila KK non DKI Jakarta, maka perlu membawa surat pengantar dari RT/RW.
Cara Cek FMOTM
Setelah pendaftaran ditutup, maka pemprov DKI Jakarta akan memproses data aplikasi yang dimasukkan.
Pemprov DKI juga akan melakukan proses pengecekan kelayakan, sehingga jangan coba-coba mendaftar FMOTM jika Anda dari kalangan mampu.
Untuk Anda yang ingin melakukan pengecekan status pendaftaran FMOTM, maka Anda bisa klik link https://fmotm.jakarta.go.id/cek-pendaftaran-fmotm.
Anda tinggal masukkan saja NIK Anda untuk melakukan cek pendaftaran FMOTM.
Seperti itulah cara mengecek FMOTM DKI Jakarta. Cukup sekian dan semoga saja tutorial mendaftar dan mengecek FMOTM ini bisa membantu Anda dan para pembaca lainnya.