apakah kuota kemendikbud bisa untuk telegram — Kemendikbud kembali membagikan kuota bantuan internet kepada siswa, mahasiswa, guru, dan juga dosen.
Kembali dibagikannya kuota bantuan ini tentu saja disambut dengan baik oleh para pelajar dan pengajar dari berbagai wilayah.
Sebagian pelajar dan pengajar yang mendapatkan jatah kuota bantuan Kemendikbud bertanya-tanya, apakah Telegram bisa dipakai di kuota Kemendikbud?
Temukan jawaban dari pertanyaan tersebut dengan menyimak pembahasan tentang kuota Kemendikbud kali ini.
Apakah Kuota Kemendikbud Bisa Untuk Telegram?
Telegram merupakan salah satu sosial media yang mulai banyak digunakan oleh masyarakat luas.
Tak jarang pula beberapa kampus atau sekolah membagikan info-info penting melewati sosial media Telegram.
Tapi apakah Telegram bisa dibuka dengan kuota Kemendikbud? Jawabannya adalah bisa.
Telegram masih bisa Anda akses, Anda bisa menggunakan aplikasi Telegram dengan bebas menggunakan kuota Kemendikbud yang telah diberikan.
Kemendikbud memang memblokir beberapa sosial media, namun Telegram tidak termasuk sosial media yang diblokir.
Anda masih bisa mengirim pesan, mendownload film, atau mendownload drama Korea di Telegram dengan kuota Kemendikbud.
Cara Mengatasi Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Buka Telegram
Tak perlu panik apabila kuota Kemendikbud yang Anda miliki tidak bisa digunakan untuk membuka Telegram.
Memang terkadang ada beberapa kasus dimana Telegram error dan tidak bisa dibuka menggunakan Kuota Kemendikbud.
Untuk mengatasinya maka Anda bisa menggunakan VPN. Unduh VPN dari Play Store atau App Store, lalu koneksikan ke server luar negri.
Dengan begitu maka Anda bisa mengakses Telegram menggunakan kuota Kemendikbud.
Sosial Media yang Tidak Bisa Menggunakan Kuota Kemendikbud
Telegram dan WhatsApp adalah contoh beberapa sosial media yang bisa Anda akses melalui kuota Kemendikbud.
Sebetulnya masih ada banyak sosial media dan aplikasi yang bisa Anda akses dengan kuota Kemendikbud.
Namun ada banyak juga sosial media yang diblokir oleh Kemendikbud sehingga tidak bisa menggunakan kuota bantuan.
Berikut merupakan beberapa sosial media yang tidak bisa menggunakan kuota Kemendikbud:
- TikTok
- Snapchat
- Snack Video
- Tinder
- Tumbler
- Likee
- Periscope
- Bigo Live
- Badoo
- dan lain-lain
Itulah beberapa sosial media yang diblokir oleh Kemendikbud. Sosial media diatas tidak bisa diakses menggunakan kuota Kemendikbud, sehingga Anda harus menyiapkan kuota lain atau wifi untuk mengakses sosial media tersebut.
Meski Telegram bisa diakses dengan kuota Kemendikbud, sebaiknya Anda tetap bijak menggunakan kuota Kemendikbud yang diberikan.
Sekian dari metodepraktis semoga Anda bisa memanfaatkan kuota Kemendikbud untuk kegiatan belajar mengajar dan kegiatan bermanfaat lainnya.